
INFOMASE, Depok: Untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Samsat Depok 1 dan Samsat Depok 2 menggelar operasi jemput bola bersama Polri, Jasa Raharja Cabang Bogor dan Dishub Kota Depok, terhadap kendaraan yang masih menunggak PKB.
Operasi jemput bola ini berlokasi di turunan Jalan Grand Depok City, mulai 7-9 Juni 2022.
“Karena masih satu wilayah Pemkot Depok, saya ditawarin oleh Kapus Samsat Depok 1 gabunng operasi jemput bola ini, ya alhamdulilah,” kata Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah, Wilayah (P3DW) Kota Depok 2 Cinere, Enih Srimurni kepada INFOMASE dilokasi.
“Sasaran operasi ini adalah wajib pajak (WP) yang belum melaksanakan kewajibannya membayar PKB untuk melaksanakan pembayaran (PKB) dilokasi melalui Samsat Keliling,” katanya.
Tetapi, bagi WP yang terjaring dan masih menunggak PKB namun tidak membawa uang, petugas hanya melakukan pendataan kendaraan dan WP.
“Kami minta nomor hand phone nya nanti kami ingatkan untuk segera melakukan pembayaran,” tambah Enih.
Dikatakan Enih, hingga Juni 2022 ada sebesar 35-40 persen WP yang menunggak PKB di Wilayah Samsat Kota Depok 2 Cinere. Dimana 80 persen WP yang menunggak PKB tersebut adalah kendaraan roda dua.
“Target PAD Samsat Kota Depok 2 Cinere, tahun 2022 sebesar Rp399 miliar. Salah satunya bersumber dari PKB,” imbuh Erni.
Senada, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Depok 1, Dadi Darmadi menuturkan target PAD Samsat Kota Depok 1, tahun 2022 sebesar Rp960 miliar.
“Jadi kalau digabung target PAD Samsat Depok 1 dan Samsat Depok 2 mencapai Rp1 triliun lebih,” ujar Dadi.
Sama seperti Samsat Cinere, jumlah WP yang menunggak PKB di Samsat Depok 1 juga mencapai 35 persen. Dan kendaraan yang paling banyak menunggak PKB adalah kendaraan roda dua.
“Operasi ini merupakan salah satu sosialisasi kepada masyarakat Depok untuk selalu tertib melakukan pembayaran PKB. Karena PKB ini merupakan salah satu komponen pajak daerah yang dikelola Pemprov Jabar yang pada akhirnya nanti akan dikembalikan lagi kepada Pemkot Depok berupa bagi hasil,” ujar Dadi
“Jadi kemarin 2021, Pemprov Jabar telah memberikan dana bagi hasil PAD kepada Pemkot Depok sebesar kurang lebih Rp450 miliar,” ungkapnya.
Dadi berharap, seiring dengan meningkatnya kualitas kesehatan, meningkatnya perekonomian dan meningkatnya kemampuan masyarakat melakukan pembayaran, target PAD Samsat Depok tahun 2022 dapat tercapai. (LG)