
INFOMASE, Jakarta: Memasuki awal September 2022, pemerintah masih menggelontorkan sejumlah dana bantuan kepada masyarakat. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat di tengah pandemi virus corona dan gejolak perekonomian di Indonesia.
Berikut 6 bantuan pemerintah yang ditargetkan cair September 2022.
1. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pemerintah kembali akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000. Pencairan BSU ini ditargetkan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.
Adapun penyaluran BSU dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp9,6 triliun.
2. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Masyarakat
Pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 20,65 juta kelompok masyarakat. Bantuan yang akan diterima yaitu sebesar Rp150.000 sebanyak empat kali, dengan total anggaran Rp12,4 triliun. BLT tersebut akan dibayar Rp300 ribu oleh Kementerian Sosial sebanyak dua kali, melalui berbagai saluran Kantor Pos Indonesia.
3. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
BLT Dana Desa diperuntukkan bagi masyarakat desa yang memenuhi kriteria tertentu, antara lain keluarga miskin, warga yang berpenyakit kronis, tidak memiliki pekerjaan dan warga yang belum memperoleh bansos lain. BLT Dana Desa 2022 diberikan sebesar Rp300.00 per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM), setiap bulan selama setahun.
4. Bantuan Pokok Nontunai (BPNT)
Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan bantuan sosial Bantuan Pokok Nontunai (BPNT) yang ditujukan kepada warga miskin dan rentan atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM). BPNT disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero). Adapun, besaran bantuan BPNT 2022 sebesar Rp2,4 juta per tahun. Senilai Rp200.000 akan disalurkan setiap bulan dalam 12 kali angsuran.
5. Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM
Bantuan Langsung Tunai untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (BLT UMKM) akan disalurkan kepada 12 juta pedagang kaki lima, pemilik warung, nelayan dan pengusaha mikro. Besaran BLT UMKM 2022 adalah sebesar Rp 600.000. Nantinya dana bantuan UMKM tersebut akan ditransfer melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) atau bank BUMN.
6. Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja yang saat ini dibuka adalah untuk Gelombang 43. Peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 43 bakal mendapat insentif sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan, dengan total Rp2,4 juta. Insentif diberikan usai menyelesaikan pelatihan. (Nia)