
INFOMASE, Jakarta: Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengancam akan memanggil Pengacara Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait tudingan Kamaruddin bahwa Komisi III menerima aliran uang dari mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Dikatakan Arteria, baginya ini tuduhan serius terkait adanya aliran dana Sambo yang masuk ke Komisi III DPR RI. Arteria meminta Kamaruddin untuk memperlihatkan buktinya dan mencabut pernyatannya.
Diungkap Arteria, awalnya dia sangat mengapresasi diri Kamaruddin, namun dengan tuduhan seperti ini dia merasa kecewa. Dikatakan Arteria janganlah energi anak bangsa terpecah karena hal lain padahal saat ini tengah fokus terhadap kasus pembunuhan Brigadir J.
“Ini mau mencabut atau nggak? (tuduhan Kamaruddin kepada Komisi III) Bisa tunjukkan buktinya nggak. Kalau nggak ya nanti saya bisa minta Pak Kamaruddin untuk bertemu MKD DPR RI untuk dapat bisa menjelaskan dan menunjukkan bukti,” ujar Arteria dalam diskusi Catatan Demokrasi tvOne di kanal YouTube tvOneNews, Selasa (23/8) malam.
Kamaruddin pun dengan lantang menyebut bahwa apa yang pernah terucap dari mulutnya tidak akan pernah dia cabut bahkan sampai kiamat sekalipun.
“Apa yang terucap dari mulut saya sampai kiamat tidak akan saya cabut. Kemana Komisi III selama ini diam saja. Saya kirim surat banyak sekali tidak ada balasan. Jangan-jangan kebagian juga ini Komisi III,” kata Kamaruddin.
Diskusi pun memanas dan mantan Pengacara Bharada Richard Eliezer yakni Deolipa Yumara berupaya menengahi bahwa apa yang dikatan Kamarudin hanya kata ‘jangan-jangan’ yang berarti hanya dugaan. Bukan tuduhan.
“Sabar dulu, Bang Arteria. Jangan-jangan itu bukan tuduhan. Bukan menuduh bukan kepastian. Itu bukanlah tuduhan. Ini bahasanya pengacara. Hanya sekadar dugaan,” kata Deolipa yang juga hadir dalam diskusi tersebut.
Terkait aliran dana ini, Juru Bicara Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Natsir Kongah menuturkan bahwa pihaknya saat ini terus bekerja dan tidak diam. PPATK juga berkoodinasi dengan penyidik.
“Terkait berapa jumlahnya dan atas nama siapa saja, kami tidak bisa membuka itu sekarang karena ini masih berproses,” ujar Natsir.
Diungkap Natsir, secara pidana memang ada dana yang mengalir ke luar negeri. Sejauh ini, bahkan sudah ada yang dibekukan.
“Saya tidak bisa bicara banyak dulu karena ini masih berproses. Tolong dipahami,”ungkap Natsir. (BH)