
INFOMASE, Depok: Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Sosial (Kemensos) Dadang Iskandar memastikan beras yang dikubur di Depok bukan dari Bantuan Presiden (Banpres) melalui Kemensos. Dia mengklaim beras itu tak memiliki label Banpres Kemensos.
Diungkap Dadang, Bantuan Presiden lewat Kemensos itu dipasangi label stiker. Sementara beras temuan di Depok tidak ada stiker yang dimaksud.
“Kalau miliknya Kemensos itu ada tertera stiker Bantuan Presiden melalui Kementerian Sosial. Nah, ini yang kami coba tandai di lapangan. Tadi saat kami di lapangan, kami foto juga, kami tidak menemukan (label) itu,”kata Dadang.
Kemudian, Dadang menyebut pihaknya telah mencocokkan beras temuan di Depok itu dengan milik Kemensos. Dia menyebut paket kemensos itu terbagi dalam bentuk 20 Kg dan 5 Kg, serta dilabeli ‘Bantuan Presiden melalui Kemensos’.
“Pertama karung beras, memang ada 20 kg, ada 5 kg. Seingat kami saat bantuan itu diluncurkan untuk beras 20 kg, itu ada tulisan ‘Bantuan Presiden melalui Kemensos’,”tutur Dadang.
Lebih lanjut dikatakan Dadang, pihaknya sempat melakukan penelusuran kembali lokasi penimbunan beras tersebut. Hal itu disebut lantaran Kemensos masih belum meyakini bansos itu milik Kemensos.
“Langkah yang dilakukan Kemensos dalam melakukan penyaluran Bansos ini khususnya Bansos Presiden untuk wilayah Jabodetabek ini masih belum meyakini (temuan ini) punyanya Kemensos,”tutur Dadang.
Kena Tegur
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menegur Inspektur Jenderal (Irjen) Kemensos Dadang Iskandar karena tidak jelas dalam mengawasi penyaluran bantuan sosial (bansos) di lapangan. Teguran ini terkait dengan kasus penemuan beras bansos dikubur di lahan kosong di Kota Depok.
Teguran itu bermula dari penjelasan Dadang soal pengawasan kasus beras terkubur tersebut. Dadang bilang, pihaknya telah mengawasi penyaluran bansos secara ketat dari hulu ke hilir. Bahkan Inspektorat juga telah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Ada inspektorat provinsi, kabupaten, itu juga koordinasi untuk melakukan pengawasan,” ujar Dadang.
Diungkap dia, tugas BPKP adalah memastikan data penerima bansos telah tepat sasaran. Pihaknya dalam menyalurkan bansos juga berupaya tepat waktu.
Lantaran sudah ada pengawasan ketat, Dadang meyakini kecurangan penyaluran bansos hanya terjadi dalam jumlah kecil. “Kalau terjadi kecurangan (penimbunan bansos) nggak begitu besar, kalau kita lihat muncul di belakang hari,” ujarnya.
Tak berselang lama, Risma yang duduk di samping Dadang langsung melayangkan teguran. Menurut Risma, Dadang seharusnya menjelaskan apakah beras terkubur itu benar sudah diganti oleh perusahaan penyalur dan sampai di tangan masyarakat.
“Maaf Pak Irjen, tidak bisa begitu. Yang harus Pak Irjen jawab adalah pengawasan penggantinya,” kata Risma.
“Kalau (ketika itu) Pak Irjen mengawasi, dan proses penggantian clear, (seharusnya) bisa jawab. Gitu Pak Irjen, sorry,” ujar Risma. (BH)