
INFOMASE, Jakarta: Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat mendapat ancaman pembunuhan sebelum tewas di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Pengacara Vera Simanjuntak, kekasih Brigadir J, pernah mendengar cerita itu dari kliennya.
Ramos Hutabarat selalu kuasa hukum Vera Simanjuntak menuturkan, cerita itu didapat dari kliennya. Berdasarkan pengakuan kliennya, ancaman itu diterima Brigadir J sepekan sebelum tewas.
“Kalau untuk ceritanya itu (ancaman pembunuhan), jadi memang ada diceritakan, tetapi sejak kapannya itu ada sekitar satu minggu-an lah ada pembicaraan-pembicaraan yang memang mengarah ke sana,” kata Ramos usai mendampingi Vera menjalani pemeriksaan di Polda Jambi, Minggu (24/7) seperti dilansir dari detikcom, Senin (25/7).
Ramos mengatakan percakapan terakhir antara Vera dan Brigadir J terjadi pada Jumat (8/7) sekitar pukul 16.43 WIB, sebelum akhirnya dilaporkan tewas oleh polisi akibat baku tembak sesama dengan Bharada E di kediaman Ferdy Sambo.
“Terakhir percakapan itu pada pukul 16.43, hari Jumat tanggal 8 Juli,” ujar Ramos.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengklaim telah menemukan rekaman elektronik terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dalam jejak digital yang ditemukan itu, Brigadir J terlihat ketakutan dan menangis.
Dikutip dari Antara, Kamaruddin menyebut rekaman elektronik atau jejak digital yang menunjukkan Brigadir Yoshua ketakutan dan menangis itu terjadi pada Juni 2022 lalu.
“Itu rekaman elektronik teknisnya akan kami ungkap nanti,” kata Kamaruddin.
“Satu hal yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik,” tegasnya.
Kamaruddin menyebut dugaan ancaman pembunuhan itu terus berlanjut kemudian ancaman itu masih berlangsung hingga satu hari menjelang kejadian. Ia menduga TKP kejadian berada di Jateng atau pun di rumah Ferdy Sambo.
“Namun salah satu yang saya pastikan, itu pengancamannya di Magelang (Jawa Tengah). Untuk TKP tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi di Magelang atau antara Magelang-Jakarta atau di rumah Ferdy Sambo,” terangnya. (BH)