Hari Ini, Bareskrim Polri Periksa Irjen Pol Ferdy Sambo

Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. INFOMASE FOTO: Ist
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. INFOMASE FOTO: Ist

 

INFOMASE, Jakarta: Bareskrim Polri hari ini, Kamis (4/8) akan melakukan pemeriksaan terhadap Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. Dijadwalkan pemeriksaan akan berlangsung pada pukul 10.00.

Hal ini diungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian dalam konferensi pers penetapan status tersangka Bharada E, Rabu (3/8) malam yang disimak Infomase.id dari akun Instagram resmi @divisihumaspolri.

“Untuk Irjen Pol Ferdy Sambo akan dilakukan pemeriksaan besok, Kamis (4/8) pukul 10.00. Untuk Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo juga sudah kami lakukan pemeriksaan,”papar Andi.

Pemeriksaan terhadap Sambo berkaitan dengan tewasnya Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J saat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di rumah dinasnya. Pemeriksaan ini terkait laporan pihak keluarga Brigadir J.

Andi mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut. Bharada E sendiri nantinya masih akan diperiksa sebagai tersangka. “Pemeriksaan belum selesai, masih dalam pengembangan terus,”kata Andi.

Pada Rabu (3/8) malam, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menyebabkan tewasnya Brigadir J, Polri menegaskan yang dilakukan Bharada E bukanlah sebagai aksi membela diri.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menuturkan bahwa Bharada E dijerat dengan pasal 338 KUHP juncto 55 dan 56. “Tadi kan sudah saya sampaikan, pasal 338 Juncto 55 dan 56 KUHP jadi bukan bela diri. Yang saya sampaikan ini terkait dengan laporan polisi yang disampaikan oleh pihak keluarga Brigadir Joshua. Yang terbukti untuk Bharada E adalah pasal 338 Juncto 55 dan 56 KUHP,” ujar Andi seperti disimak Infomase.id dalam siaran langsung di akun Instagram @divisihumaspolri, Rabu (3/8).

Pemeriksaan, kata Andi belum selesai dan masih akan berlanjut. Sedangkan untuk kasus pelecehan seksual yang dialami istri Ferdy Sambo yakni Ibu PC, Polisi belum melakukan pemeriksaan. (BH)

Reaksi anda terhadap berita ini :
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0