Aktual – Tepercaya

Heboh Anggota DPRD Palembang Pukuli Wanita, Akhirnya Minta Maaf

Anggota DPRD Palembang Sukri Zen tengah meminta maaf atas kejadian dirinya yang memukuli wanita di SPBU. Foto INFOMASE: Tangkapan Layar Video Twitter/ BHAKTI
Anggota DPRD Palembang M Sukri Zen tengah meminta maaf atas kejadian dirinya yang memukuli wanita di SPBU. Foto INFOMASE: Tangkapan Layar Video Twitter/ BHAKTI

INFOMASE, Jakarta: MS alias M Sukri Zen, anggota DPRD Palembang yang juga merupakan politisi Partai Gerindra, mengakui telah menganiaya seorang wanita, Tata (31), di SPBU Palembang, Sumatera Selatan. Dihadapan Ketua DPC Gerindra dia mengakui dan meminta maaf kepada korban.

“Aku pribadi meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat ramai. Dan kepada yang bersangkutan (Tata) aku juga mohon maaf yang sebesar-besarnya,” kata Sukri, Rabu (24/8/2022) dilansir dari detikcom.

-->

Menurutnya, peristiwa itu terjadi saat dia yang ingin membeli BBM jenis Pertamax dan Tata mengantri hendak membeli Pertalite.

“Jadi kejadiannya itu aku mau antre beli Pertamax dan dia mau beli Pertalite,” ujar Anggota DPRD Palembang dari Fraksi Partai Gerindra ini.

Saat itu, kata dia, dia meminta jalan kepada Tata. Akan tetapi, Tata yang berpikir dia hendak menerobos antrean Pertalite sehingga tidak memberikannya jalan.

“Aku mau beli Pertamax, dia mau beli Pertalite dan aku minta (dikasih) jalan, sudah itu saja,” ujar Sukri.

Sehingga akhirnya Sukri berteriak dan memaki Tata dan ibunya dengan kata-kata yang tidak pantas berulang kali. Dan berakhir dengan kejadian penganiayaan yang dialami Tata, hingga Tata akhirnya melaporkan ke Polisi.

Sebelumnya, seorang perempuan, Tata (31) melapor ke polisi mengaku telah dianiaya seorang pria yang merupakan oknum Anggota DPRD Palembang.

Diketahui, rekaman CCTV penganiayaan yang dilakukan oknum dewan berinisial MS terhadap Tata, viral di media sosial. Dalam video yang beredar itu MS terlihat tengah menggunakan kaos putih.

Peristiwa dugaan penganiayaan yang terjadi malam hari di SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Ilir Barat I, Palembang itu disebut terjadi karena Tata dan ibunya tak memberikan izin mobil BG 7 UB berlambang jenderal bintang tiga milik MS untuk menyerobot antrean BBM subsidi jenis Pertalite. (BH)

Reaksi anda terhadap berita ini :
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0