
INFOMASE, Bandung: Menyikapi pernyataan Wakil Gubernur Jawa Barat, Ruzhanul Ulum yang mengatakan bahwa solusi untuk mencegah HIV-AIDS yang meningkat di Jawa Barat adalah dengan menikah dan poligami.
Koordinator Nasional Ikatan Perempuan Positif Indonesia (IPPI) Ayu Oktariani menuturkan, pernyataan Wakil Gubernur Jawa Barat Ruzhanul Ulum ini sangat berbahaya dan bisa mengakibatkan kesalahan yang lebih fatal bagi masyarakat lebih
luas dan perempuan secara khusus.
“Pernikahan baik “monogami” ataupun “poligami” tidak bisa menyelesaikan persoalan HIV, apalagi dianggap sebagai solusi pencegahan HIV-AIDS,” ujar Ayu dalam siaran pers yang diterima redaksi Infomase.id, Selasa (30/8).
Lebih lanjut dipaparkan Ayu, poligami dan pernikahan di usia muda malah akan menjadi pintu gerbang pada kasus kekerasan pada perempuan dalam rumah tangga. Perempuan dengan HIV menjadi lebih rentan terhadap kekerasan berbasis gender serta sebaliknya perempuan yang mendapatkan
kekerasan seksual menjadi rentan pada HIV dan infeksi menular seksual lainnya.
“Apakah negara kemudian bisa memastikan bahwa setiap pasangan yang akan menikah muda dan berpoligami dapat terbebas dari Tindakan kekerasan yang juga membuka pintu gerbang baru pada penularan HIV-AIDS?”tanya Ayu.
Selain itu, lanjut Ayu, tidak ada yang bisa menjamin bahwa pernikahan baik “monogami” atau “poligami” akan mencegah HIV, jika setiap individu tidak dibekali oleh kesadaran untuk mencegah HIV pada dirinya terlebih dahulu.
“Pemerintah harusnya memberikan penyadaran yang lebih cerdas tentang konteks pernikahan yang bukan hanya soal menaati perintah agama dan menjauhi perbuatan zinah. Makna pernikahan dalam banyak keyakinan dan agama justru kami Yakini lebih besar daripada itu,”kata Ayu.
Pernikahan, kata Ayu yakni tentang kesanggupan dua orang individu untuk berkomitmen saling menghargai dan bertanggung jawab pada kehidupan, saling melindungi dan menjaga pasangan dan meraih
kehidupan yang sejahtera sebagai pasangan yang saling menghargai satu sama lain.
“Bagi IPPI, solusi yang nyata dalam pencegahan penularan HIV-AIDS adalah dengan menggalakkan tersedianya pendidikan Kesehatan seksual reproduksi dan pencegahan
kekerasan berbasis gender kepada seluruh masyarakat Indonesia dari mulai remaja,”tegas Ayu.
Ini bisa dimulai dari remaja sekolah sampai kepada lingkaran sosial yang sudah ada di masyarakat seperti karang taruna, pertemuan PKK, ataupun Posyandu.
“Harusnya negara mendorong, semua anak dan remaja untuk menempuh pendidikan atau mendapatkan aktivitas serta haknya sebagai pribadi dan individu untuk berkembang dan maju, bukannya malah didorong untuk menikah muda hanya karena dianggap sudah kebelet,” pungkas Ayu. (BH)