
INFOMASE, Depok: Bagi Anda pengguna kendaaraan yang ingin memperpanjang SIM, saat ini Anda bisa memanfaatkan SIM Keliling. Layanan SIM keliling Depok hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.
Bagi Anda warga Depok yang akan melakukan perpanjangan SIM, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:
KTP asli dan foto kopinya yang masih berlaku, Foto Kopi SIM lama dan SIM asli, Bukti Cek Kesehatan.
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Selain biaya perpanjang SIM yang merupakan PNBP, pengendara juga perlu menyiapkan biaya tambahan seperti biaya tes kesehatan Rp 25.000, Psikologi Rp. 60.000 dan biaya asuransi Rp 30.000. Namun, nominal biaya tambahan tersebut berbeda-beda setiap daerah tergantung peraturan dari Polda setempat.
Sementara itu, berikut ini lokasi jadwal SIM keliling Depok hari Minggu:
Alun-alun Kota Depok, Jl Boulevard Grand Depok City, Depok
Pendaftaran perpanjangan SIM keliling Depok hari ini Minggu 1 Oktober 2023 dibuka mulai pukul 06:00 WIB hingga 10:00 WIB. (Nia)