
INFOMASE, Jakarta: Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mampu menunjukkan taringnya dalam pemberantasan korupsi terutama dalam kasus kasus besar.
“Akhir-akhir ini saya lihat di Kejaksaan menunjukkan taringnya untuk menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang menyangkut angka Rp17 triliun, Rp23 triliun, dan Rp70 triliun. Semua kasus-kasus korupsi ini diproses oleh Kejaksaan RI,” ujar Jokowi di Jakarta, Kamis (18/8).
Presiden juga menyampaikan Kejaksaan Agung harus terus bekerja keras dan bergotong royong dalam menyelesaikan permasalahan di Indonesia, serta optimis tetapi juga realistis dalam membangun dan memperbaiki Negara Indonesia agar lebih baik lagi.
Penegakan hukum di Indonesia, kata Jokowi, masih banyak hal yang perlu diperbaiki. Meski demikian, Presiden menuturkan, secara sistem dari tahun demi tahun, ada perbaikan yang signifikan.
“Saya kira tidak hanya di Kepolisian RI dan Kejaksaan RI, tetapi semua saya kira berusaha terus untuk memperbaiki,” Joko Widodo.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyampaikan terima kasih atas dukungan Presiden Jokowi selama ini.
“Hal ini tentunya akan selalu menjadi motivasi bagi Kejaksaan RI untuk berkinerja lebih baik,” kata Ketut.
Kasus Korupsi Kelas Kakap
Untuk diketahui, sejauh ini, Kejagung telah berhasil menangani sejumlah kasus korupsi dengan nilai besar. Diantaranya kasus korupsi penguasaan lahan Duta Palma Grup yang merugikan Negara Rp72 triliun, kasus korupsi Jiwasraya yang merugikan Negara Rp16,8 triliun, kasus korupsi Asabri yang merugikana Negara Rp22,78 triliun, kasus korupsi Garuda Indonesia yang merugikan Negara Rp8,8 triliun.
Apresiasi terhadap Kejaksaan Agung juga datang dari Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung dan berharap prestasi yang diraih oleh Kejaksaan Agung dapat memotivasi dan menginspirasi satuan kerja di daerah dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.
“Kejaksaan Agung ini luar biasa. Saya langsung suka WA Chat dengan Pak Kepala Kejaksaan Agung. ‘Lanjutkan, Bang’. Kami apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Agung,” ujar Nawawi.
Wakil Jaksa Agung Sunarta menuturkan, Kejagung akan melakukan pengembangan organisasi baru di bidang tindak pidana khusus yaitu Direktorat Koordinasi dan Supervisi, dimana nantinya akan bekerja sama dengan masing-masing direktorat di Bidang Tindak Pidana Khusus yaitu Direktorat Penyidikan, Direktorat Penuntutan, Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi, serta Direktorat Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat, dimana Direktorat Supervisi dan Koordinasi memiliki fungsi yang sama dalam rangka sinergitas dengan pihak KPK di lapangan. (BH)