Kapolri Dipanggil Jokowi, Ini Isi Petuahnya

Presiden Jokowi Memanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo. (Dok Setneg)
Presiden Jokowi Memanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo. (Dok Setneg)

INFOMASE, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit dipanggil ke Istana oleh Jokowi pada Senin, 8 Agustus 2022 saat menggelar sidang paripurna.

Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung mengungkapkan harapan Jokowi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat memimpin sidang kabinet paripurna.

Dalam sidang tersebut, Jokowi meminta kepada Kapolri agar dapat mengusut tuntas kasus tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: Hotman Paris Puji Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo

“Ya, tadi Pak Kapolri dipanggil, ” tutur Pramono.

Hal itu disampaikan Jokowi agar citra Kepolisian tidak babak belur dihadapan masyarakat Indonesia sekaligus menunjukkan komitmen Jokowi dalam penuntasan kasus Brigadir J itu.

“Kan Presiden sudah tiga kali menyampaikan dan penyampaiannya sudah sangat terbuka, jangan ada yang ditutup-tutupi, buka apa adanya, itu kan arahan Presiden,” ungkap Pramono Anung.

“Sehingga tentunya Presiden mengharapkan ini bisa terselesaikan supaya citra Polri tidak babak belur seperti saat ini,” katanya menyambung.

Baca Juga: IPW: Pemeriksaan 25 Anggota Polri Bukti Kapolri Bersihkan Institusi

Menanggapi permintaan itu, Listyo Sigit telah membentuk sebuah Tim Khusus (Timsus) guna menyelidiki kasus kematian Brigadir J.

Dalam perkembangan terbaru kasus Brigadir J, timsus bentukan Listyo Sigit akan melanjutkan pemeriksaan terkait kasus kematian Brigadir J.

Timsus juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait. Hal itu diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

“Pada hari ini, update dari timsus. Timsus tetap bekerja dan mendalami para saksi-saksi dulu,” ungkap Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Ini Daftar 25 Personel Polri yang Dimutasi oleh Kapolri

Walau demikian, Dedi tidak menyebutkan siapa saja saksi yang diperiksa oleh Timsus. Ia hanya menyampaikan bahwa saksi-saksi diperiksa di Bareskrim Polri dan Mako Brimob.

“Pemeriksaan dilakukan baik di Bareskrim maupun Mako Brimob,” kata Dedi.

Lebih lanjut, Dedi mengimbau kepada semua pihak agar bisa bersabar menunggu hasil penyidikan karena timsus akan segera menyampaikan hasilnya. Temuan timsus tersebut nantinya juga akan dibuktikan dalam persidangan.

“Pembuktian dari timsus nanti akan diuji di sidang,” kata Dedi. (Putra)