
INFOMASE, Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, kepolisian tidak akan segan menindak siapapun yang melakukan penyimpangan terkait minyak goreng. Menurut Listyo, jajarannya sudah menindak tegas spekulan yang melakukan repacking dan menjual minyak goreng dengan harga lebih tinggi di pasaran.
“Kami sudah peringatkan repacking, sudah kami proses, ini apabila terus dilanjutkan kami akan proses tegas. Saya kira prosesnya seperti itu, kami ingatkan lalu ada juga yang kami proses tegas,” ujar Listyo, Jumat (10/6/2022).
Kapolri meminta kepada semua pihak untuk mematuhi komitmen bersama. Yakni ketersediaan minyak curah di pasaran yang bisa diakses masyarakat. Tidak kekurangan dan kesulitan.
Lebih lanjut, Listyo memastikan, pihaknya akan mengawasi ketersediaan dan harga minyak goreng jenis curah, mulai dari tingkat produsen, hingga pasar, sebagaimana arahan dari Presiden Joko Widodo.
Listyo Sigit menjelaskan, setiap hari pihaknya mengawasi kurang lebih 17 ribu pasar tradisional. Hasilnya, sebanyak 10 ribu pasar secara rutin mendapatkan distribusi minyak goreng curah.
“Ada yang setiap hari barang sudah dikirim, ada yang seminggu tiga kali, ada seminggu dua kali dan kurang lebih 7.000 seminggu satu kali. Tentunya ini yang kami minta untuk terus ditingkatkan sehingga ketersediaan minyak goreng curah betul-betul ada di pasar,” ujar Sigit.
Dalam hal pengawasan, Kapolri menyampaikan, pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, serta Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian.
“Kami tentunya mendapatkan tugas untuk membantu memastikan seluruh proses berjalan dengan baik,” kata Sigit.
Hal utama yang harus menjadi perhatian adalah terkait verifikasi kewajiban dari produsen untuk pastikan produksi minyak goreng curah khususnya, betul-betul berada di pasar.
“Jadi harapan kami petani sejahtera, minyak goreng curah tersedia di pasar dan produsen melalui proses verifikasi pengawasan dari semua pihak terkait bisa melaksanakan ekspor, yang dalam posisi semua kewajibannya sudah dilaksanakan. Jadi tidak ada lagi permainan terkait dengan angka-angka fiktif yang tentunya saat ini kita sudah kami awasi. Dengan langkah-langkah ini, kami harapkan semua bisa berjalan dengan baik,” pungkas Kapolri. (BH)