Kasus Insiden Penembakan Brigadir J, Presiden Jokowi Perintahkan Polri Transparan

Presiden Jokowi saat menjawab pertanyaan wartawan terkait kasus insiden penembakan Brigadir J. INFOMASE FOTO: Setkab
Presiden Jokowi saat menjawab pertanyaan wartawan terkait kasus insiden penembakan Brigadir J. INFOMASE FOTO: Setkab

 

INFOMASE, Jakarta: Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan atas perkembangan insiden baku tembak antarpolisi di rumah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang terjadi pada Selasa (12/7). Saat ditanya tanggapannya mengenai penemuan rekaman CCTV atas peristiwa tersebut, Presiden menegaskan agar kasus tersebut diusut tuntas dengan transparan.

“Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya, jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan,” ujar Presiden Jokowi dilansir dari laman setkab.go.id, Jumat (22/7).

Presiden juga menegaskan bahwa pengusutan secara tuntas dan transparan tersebut penting untuk dilakukan agar tidak ada keragu-raguan dari masyarakat terhadap peristiwa tersebut. Menurutnya, Polri juga harus bisa menjaga kepercayaan publik pada institusinya.

“Itu penting untuk agar masyarakat tidak ada keraguan-keraguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga,” kata Jokowi.

Sebelumnya, pengusutan kasus tewasnya Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengalami perkembangan setelah Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengumumkan bahwa pihaknya menemukan bukti petunjuk CCTV. Menurutnya, CCTV tersebut akan didalami oleh tim khusus yang telah dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Tidak Main-main

Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengingatkan kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang disorot publik bukan kasus main-main. Apalagi Presiden Jokowi sampai tiga kali memberi peringatan agar kasus ini segera diselesaikan.

“Sudah tiga kali presiden Jokowi menyatakan hal ini. Jadi, Ini bukan main-main. Kita harus jaga. Jangan sampai institusi Polri ini yang hancur,” tegas Wahyu.

Dikatakan Kompolnas, kasus tewasnya Brigadir J ini persoalan personel, persoalan orang perorang. Untuk itulah, kata dia, pihaknya dan tim penyelidikan tidak akan main-main untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir J ini.

Meski begitu, kasus ini kata dia, jangan sampai dibawa ke institusi Polri. “Ada 460 ribu anggota ini, bahaya ini jangan sampai dibawa ke institusi,” ujarnya.

Diungkap Wahyurudhanto, Kompolnas yang selama ini biasanya di luar untuk pengawasan, saat ini terlibat langsung dalam proses pengungkapan kasus.

“Kapolri juga support langsung. Kami sampai melihat langsung hingga penyidikan ikut dan dilibatkan terus. Di kasus pencopotan, misalnya, yang menjadi kewenangan Kapolri, tapi dalam proses diskusi Kompolnas ikut,” katanya.

Ditegaskan Wahyurudhanto, kepolisian tidak akan main umpetan-umpetan dan membuka data secara luas. “Keberanian Kapolri tidak main-main. Dulu umpetan-umpetan, sekarang tidak bisa lagi. Ada publik melihat,” ujarnya.

Wahyurudhanto mencontohkan, misalnya terkait kejanggalan data, pihaknya, kata dia, mengumpulkan data dari publik itu, baik itu berupa WA, surat, telepon dan lain yang dikonfirmasikan langsung ke kepolisian.

“Nanti Polri yang jelaskan ke publik, kalau tidak masuk akal, ya kami bilang,” pungkas Wahyurudhanto. (BH)