
INFOMASE, Bogor: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan untuk menunda pemberlakuan tarif baru ojek daring/ online (ojol) sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
“Keputusan penundaan ini mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi yang berkembang di kalangan masyarakat. Selain itu, penundaan itu dibutuhkan untuk mendapatkan lebih banyak masukan dari para pemangku kepentingan, sekaligus melakukan kajian ulang agar didapat hasil yang terbaik,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta dikutip dari Antaranews, Rabu (31/8).
Adita mengatakan, Kementerian Perhubungan masih terus berkoordinasi dan menjaring masukan dari para pemangku kepentingan, termasuk pakar transportasi mengenai tarif ojek online ini. Selain itu, Kemenhub juga akan segera menyampaikan ke masyarakat jika telah diambil keputusan terkait rencana kenaikan tarif ojol ini.
Kemenhub juga telah melakukan penundaan pemberlakuan KM Nomor KP 564 Tahun 2022, yang tertulis bahwa pemberlakuan efektif dilakukan maksimal 10 hari kalender sejak diterbitkan pada 4 Agustus 2022.
Sementara itu, Pengamat Transportasi yang juga Akademisi Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno menuturkan, ojek tidak diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Kementerian Perhubungan tidak memiliki kewenangan menetapkan tarif. Kemenhub hanya dapat membantu membuat aplikasi operasional ojol,”ujar Djoko dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi Infomase.id, Rabu (31/8).
Selanjutnya, kata Djoko, aplikasi tersebut diserahkan ke daerah untuk dijalankan masing-masing daerah. Kabupaten Asmat di Provinsi Papua adalah salah satu daerah yang sudah menyelenggarakan operasional ojek.
“Aplikasi adalah alat bantu komunikasi dan transaksi penumpang dan driver ojol,”ujar Peneliti Laboratorium Transportasi Unika Soegijapranata ini.
Penundaan kenaikan tarif ojol ini disambut warganet di media sosial twitter. Mereka menilai tarif ojol saat ini sudah tinggi. Jika mengalami kenaikan lagi tentu memberatkan penumpang.
Akun twitter@tehyeye mencuit bahwa dirinya saat ini lebih memilih menggunakan bus TransJakarta ketimbang ojol karena tarifnya saat ini sudah terbilang cukup tinggi.
“Klu dulu saya pakai ojol tiap pergi dan pulang kerja. Tp sekarang memilih pake busway aja untuk berhemat. Pakai ojol klu lagi kepepet aja.. ”
Akun twitter lainnya yakni @damarwidi99 mencuit “Sekarang pake ojol hanya kalo benar2 terpaksa aja. Sampai Stasiun dinihari atau terdesak waktu untuk meeting di tempat yang jauh. Selain itu lebih baik gunakan busway/ krl,”cuit Damar. (BH)