
INFOMASE, Depok: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, kembali menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2022, Rabu (15/06/2022).
Bertempat di Ruang Sidang Paripurna Gedung A DPRD Depok, Ketua DPRD TM. Yusufsyah Putra menerangkan, bahwa pokok pikiran (pokir) yang disampaikan ini merupakan hasil dari reses anggota DPRD Kota Depok secara perseorangan atau kelompok.
Reses tersebut dilakukan dengan mengunjungi daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota DPRD guna menyerap aspirasi masyarakat.
“Artinya dari masing-masing dewan membuat laporan dan selanjutnya diserahkan kepada pimpinan DPRD yang merupakan usulan masyarakat untuk pembangunan di wilayah,” ucap Putra.
Ia menjelaskan, bahwa dari laporan pokir yang diserahkan kepada pimpinan DPRD Depok, sudah terdistribusikan ke komisi-komisi sesuai leading sektor. Kemudian, dari penyusunan seluruh pokir, lalu dilakukan rapat kerja komisi DPRD dengan perangkat daerah.
Hal tersebut, dari hasil rapat kerja (Renja) akan disampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk dilakukan pembahasan pada KUA PPAS perubahan tahun 2022.
Pokir Anggota DPRD tersebut memuat pandangan mengenai arah prioritas pembangunan dan rumusan usulan kebutuhan program, yang nantinya akan menjadi prioritas rencana kerja pemerintah daerah. ***