
INFOMASE, Jakarta: Kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kini memasuki babak baru.
Sebanyak 10 dari 15 handphone (HP) yang dikumpulkan Komnas HAM terkait kasus penembakan Brigadir J sudah selesai diperiksa.
Adapun 5 HP lainnya, saat ini sedang dalam proses pemeriksaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat adanya dugaan-dugaan upaya pengaburan fakta. Hal ini sejalan dengan indikasi yang hampir sama dengan apa yang diperiksa sebelumnya oleh Inspektorat Khusus (Irsus).
Baca Juga: Sore Ini, Tersangka Baru Kasus Tewasnya Brigadir J Diumumkan Kapolri
Kapolri sebelumnya mengambil tindakan yang mendorong Irsus untuk menyelidiki indikasi tersebut.
“Kita minta kita dorong penyidiknya Timsus itu bekerja lebih maksimal, terutama menemukan CCTV itu, karena itu penting sekali. Selain CCTV itu apa? Jejak komunikasi yang lain, supaya tidak kemudian semata-mata mengandalkan keterangan orang per orang,” ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan.
Komnas HAM meminta penyidik Tim Khusus (Timsus) untuk menemukan CCTV. Informasi dari CCTV diharapkan mampu memenuhi informasi yang masih diperlukan.
Lebih lanjut, Ahmad Taufan juga menjelaskan CCTV ini akan berguna dalam menghubungkan peristiwa yang terjadi.
Baca Juga: Breaking News! Bharada E Ditetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
“Kalau misalnya ketika dia mengubah keterangannya, konstruksi peristiwa bisa berubah kan. Tapi kalau misalnya alat dukung tadi itu, bukti-bukti pendukung itu didapatkan, maka akan lebih mudah untuk mengonstruksikan peristiwanya,” ujarnya.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam membeberkan pihaknya akan melakukan pemeriksaan hari ini terhadap 5 HP lainnya yang telah dikumpulkan oleh tim siber.
Komnas HAM kemudian akan menyandingkan seluruh keterangan yang didapatkan melalui pemeriksaan tersebut.
Data berupa dokumen, foto, kontak, akun, hingga percakapan digital dikumpulkan sebagai tambahan informasi. Selain itu, Komnas HAM juga ditunjukkan sejumlah dokumen administrasi oleh tim Polri.
Baca Juga: Kasus Brigadir J Diambil Alih Bareskrim Polri
“Sebagai penutup proses permintaan keterangan, Komnas HAM mendapatkan raw material, bahan-bahan dasar soal percakapan dan lainnya, yang itu akan kami analisa lebih lanjut,” ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. (Putra)