
INFOMASE, Depok: Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi DPRD Kota Depok. Kegiatan ini dalam rangka, rapat koordinasi (Rakor) terkait Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.
Juru Bicara Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Ipi Maryati mengatakan rakor ini merupakan upaya pencegahan korupsi yang KPK lakukan. Melalui penguatan tata kelola pemerintahan yang baik yang terangkung di dalam aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP).
“Ada 8 fokus area yang KPK dorong untuk dilakukan pembenahan dan perbaikan titik rawan korupsi yang selama ini telah KPK petakan berdasarkan pengalaman KPK di dalam menangani perkara korupsi,” ucap Ipi Maryati, selaku Juru Bicara Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK saat dikonfirmasi INFOMASE melalui seluler, Kamis (30/6/2022).
Ke delapan area tersebut yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Perizinan, Pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Manajemen Barang Milik Daerah (BMD), Optimalisasi Pajak Daerah, dan Tata Kelola Keuangan Desa.
“Delapan area intervensi pada program tata kelola pemerintahan daerah tersebut merupakan hasil identifikasi KPK atas titik rawan korupsi. Sehingga dalam pelaksanaannya KPK juga kemudian selalu berkoordinasi dengan instansi lainnya selain kepada Pemda terkait.”
“Nah, kaitannya dengan DPRD Kota Depok adalah khususnya terkait pada area intervensi pada Perencanaan dan Penganggaran APBD,” katanya.
Sebenarnya, sambung Maryati, Rakor KPK dengan DPRD Kota Depok menjadi satu rangkaian perjalanan dinas KPK dengan pemerintah daerah terkait. Tetapi juga dengan instansi lainnya sebagai pemangku kepentingan yang berhubungan dengan Pemda.
“Siapa mereka, diantaranya seperti DPRD, BPKP, BUMD dan lain sebagainya. Pekan lalu Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, telah melakukan rapat koordinasi dengan Pemkot Depok yang melibatkan sejumlah OPD terkait,” tutup Ipi Maryati.
Pantauan Infomase.id, dari Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihadiri oleh Ketua Satgas Pencegahan Wilayah II.1 KPK Agus Priyanto. Turut hadir juga pimpinan dan anggota DPRD Kota Depok. (LG)