Mahfud MD Tolak Sebut Nama Anggota DPR yang Dihubungi Sambo Usai Pembunuhan

Menkopolhukam RI Mahfud MD saat memberikan keterangan di depan MKD DPR RI, Kamis (25/8). Foto INFOMASE: Tangkapan layar/ BHAKTI
Menkopolhukam RI Mahfud MD saat memberikan keterangan di depan MKD DPR RI, Kamis (25/8). Foto INFOMASE: Tangkapan layar/ BHAKTI

INFOMASE, Jakarta: Menkopolhukam RI Mahfud MD memenuhi undangan Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk mendengarkan klarifikasi dugaan keterlibatan anggota DPR RI dalam kasus Ferdy Sambo.

Kepada MKD, Mahfud menuturkan bahwa dirinya hadir di MKD untuk memenuhi undangan sesuai dengan pasal 22 Undang-undang MKD. Berawal dari berita online denpasar.suara.com, Mahfud menuturkan bahwa dia mengungkapkan Sambo rancang scenario hubungi Kompolnas, Komnas HAM hingga Anggota DPR.

“Kutipan itu belum lengkap. Sambo merancang scenario agar orang percaya ada tembak menembak, makanya dia bikin scenario prakondisi. Dia hubungi Komnas HAM, Kompolnas, pemimpin redaksi televisi. Semua sudah saya klarifikasikan dan memang mereka semua dihubungi. Untuk anggota DPR ini ketika saya hubungi untuk klarifikasi tapi telepon saya tidak diangkat,” papar Mahfud dalam sidang MKD, Kamis (25/8) di gedung DPR RI.

Mahfud dengan tegas menolak menyebutkan nama anggota DPR tersebut. “Jika tidak ada izin yang bersangkutan maka saya tidak akan buka siapa namanya. Ketika saya hubungi, dia tidak menjawab maka ya sudah saya tidak berhak untuk menyebut nama. Keterangan saya tentang kasus ini sudah selesai. Saya tidak akan buka siapa namanya,” tutur Mahfud.

Dia menegaskan bahwa Sambo dan jaringannya memang membuat gerakan agar orang-orang percaya. Oleh karena itu Sambo dan jaringannya menghubungi Komnas HAM, Kompolnas, Anggota DPR dan para pemimpin redaksi televisi.

Menurut Mahfud, seseorang dihubungi Sambo bukanlah tindak pidana dan tidak harus dipaksa untuk membuka.

“Siapa saja bisa dihubungi Sambo. Yang penting tidak menggunakan jabatannya. Saya tidak buka karena bukan tindak pidana,” ujar Mahfud.

Dalam sidang MKD yang dipimpin Ketua MKD DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsy ini, MKD menanyakan kapan Sambo menghubungi para pihak tersebut, diungkap Mahfud, itu dilakukan sesudah Brigadir J terbunuh yakni tanggal 11 Juli.

“Dia cari scenario menjelaskan, Pak Sambo membuat prakondisi agar orang percaya ada tembak menembak dan yang membunuh itu Bharada E. Bukan scenario membunuh,” kata Mahfud.

Sementara itu, Habib Aboe Bakar Alhabsy menuturkan, bahwa MKD mengambil inisiatif terkait kasus ini karena dinilai penting.

“Case closed ya, karena memang tidak ada apa-apa. Ini bukti kami ambil peran. Pak Mahfud tidak sebut nama karena tidak ada kepentingannya. Ya kalau tidak ada ya nggak apa-apa. Kami hormati Pak Mahfud karena beliau figur pertama yang membuka agar kasus ini cepat selesai. Kami salut kepada beliau,”papar Habib.

Selanjutnya pada pukul 13.00 MKD DPR RI akan menghadirkan Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso untuk mengurai apakah benar ada aliran dana Ferdy Sambo ke Komisi III DPR RI. (BH)

 

Reaksi anda terhadap berita ini :
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0