Mantan Pengacara Nilai Pencabutan Surat Kuasa Janggal

Mantan Pengacara Bharada E Deolipa Yumara. Foto INFOMASE: Ist
Deolipa Yumara
Mantan Pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Deolipa Yumara. (Ist)

 

INFOMASE, Depok: Mantan kuasa hukum Bharada E alias Richard Eliezer Deolipa Yumara mengungkap ada kejanggalan dari surat pencabutan kuasa atas dirinya yang ditandatangani Bharada Richard Eliezer.

Sebagai kuasa hukum yang pernah lima hari mendampingi Bharada E, Deolipa mengaku paham bahwa kliennya diduga berada dibawah tekanan saat menandatangani surat pencabutan kuasa atas dirinya. “Tarikannya (tanda tangan) berbeda,” katanya, Sabtu (13/8) di Depok, Jawa Barat.

Deolipa memperlihatkan tiga surat yang semuanya ada tanda tangan Bharada E. Surat pertama diketik dan tertera tanda tangan serta tanggal disertai materai. Didalamnya tertera tanggal 6 Agustus 2022 dan tertulis waktu penandatanganan pukul 22:45 WIB.

Surat kedua ditulis dengan tangan oleh Bharada E dan tertera tanggal 7 Agustus 2022 pukul 01:29 WIB. Surat ketiga diketik dan ditandatangani tangani 10 Agustus 2022. Bedanya, di surat ketiga tidak tertera waktu penandatangan seperti di dua surat sebelumnya.

“Dugaan ini dibawa tekanan. Kita sudah ada kesepakatan dan diduga surat ini (surat pencabutan) bukan (Bharada E),” tegasnya.

Deolipa juga memperlihatkan perbedaan bentuk tanda tangan dari ketiga surat tersebut. Antara surat pertama dan kedua memiliki kemiripan bentuk dan selalu tertera tanggal dan jam yang ditulis tangan.

Sedangkan surat ketiga, bentuk tanda tangan berbeda dan diketik serta tidak ada tanggal dan jam yang ditulis tangan. “Bharada E di tahanan, dia nggak bisa ngetik dia nggak punya keahlian secara hukum, dia Brimob ahlinya tembak siapa yang nulis ini kita cari tahu,” ujarnya.

Dirinya menduga ada yang mengintervensi Bharada E sehingga mencabut kuasa tersebut. Ketika dikonfirmasi apakan surat tersebut diduga ada indikasi pemalsuan dokumen, Deolipa menjawab ada yang mengintervensi Bharada E.

“Bukan, tapi ada orang yang mengintervensi atau menyuruh sehingga dia mencabut kuasa,” ucapnya.

Ditegaskan dirinya akan melakukan tuntutan secara perdata. Karena dia menduga ada tindakan pidana karena tanda tangan Bharada E berbeda.

“Saya akan melakukan gugatan secara perdata. Artinya wanprestasi atau sesuatu yang sifatnya pidana karena ini ada dugaan pidana karena tanda tangannnya berbeda dari tanda tangan si Bharada E,” kata Deolipa.

Dirinya mengaku hingga kini belum sempat ke Bareskrim Polri karena sejumlah kesibukan. Atas segala pengungkapan yang dibuka, Deolipa mengaku tidak takut berkonflik dengan siapapun karena menurutnya itu hal biasa.

“Belum, memang kemarin saya cape 5 hari nggak tidur, ditelpon jam 2 pagi, zoom ke media massa emang enak. Biasa, itu konflik,” pungkas Deolipa. (BH)