
INFOMASE, Jakarta: Dunia maya dihebohkan dengan kabar oknum guru yang melarang siswanya memilih ketua OSIS yang beragama non muslim di sebuah SMA Negeri di Jakarta. Hal ini juga dikemukakan oleh pegiat sosial media Eko Kunthadi.
Eko mengunggah foto screenshot berita dari Kompas.com yang memberitakan oknum guru dimutasi larang siswa pilih ketua OSIS yang beragama non muslim di SMA Negeri 58 Jakarta. Selain membagikan foto itu, Eko Kuntadhi juga
menuliskan sindiran pedas, dia mengaitkan hal tersebut dengan Pilkada Jakarta.
Pernyataan itu disampaikan Eko Kuntadhi melalui cuitan twitter @_ekokuntadhi sebagaimana dikutip INFOMASE.id pada Kamis (11/8). Eko menuturkan bahwa hal tersebut merupakan imbas dari Pilkada Jakarta, yaitu imbas dari eksploitasi ayat dan mayat.
“Imbas eksploitasi ayat dan mayat saat Pilkada Jakarta,”ujar Eko Kuntadhi dalam cuitan twitternya, Rabu (10/8).
Dirinya juga menegaskan bahwa eksploitasi ayat dan mayat yang dia sebutkan itu berimbas pada institusi pendidikan.
“Merembes terus sampai jauh. Bahkan merusak institusi pendidikan kita,” tulis Eko lagi.
Dirinya juga menegaskan bahwa hal itu merupakan kerusakan yang disumbangkan akibat dari politisasi agama yang kebablasan.
“Inilah kerusakan yang disumbangkan akibat politisasi agama yang kebablasan,”tulis Eko Kuntadhi menandaskan cuitannya
Dimutasi
Terkait berita tersebut, TS, guru di SMA Negeri 58 Jakarta yang melarang muridnya memilih ketua OSIS nonmuslim pada 2022, telah dimutasi.
Hal ini dinyatakan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana saat lembaganya dipanggil Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta, Rabu (10/8/2022).
Adapun Fraksi PDI-P memanggil Disdik ke Kebon Sirih, Jakarta Pusat, untuk menginterogasi soal adanya dugaan pemaksaan penggunaan jilbab di sekolah.
“Ketika ada larangan tidak boleh memilih ketua OSIS (nonmuslim), gurunya sudah diberikan sanksi, ada mutasi,” tutur Nahdiana saat rapat bersama Fraksi PDI-P.
Menurut dia, mutasi dilakukan karena ada masukan untuk tak hanya memberi sanksi hukuman disiplin kepada TS.
“Karena ada masukan untuk tidak cukup dengan hukuman disiplin,” kata Nahdiana.
Dia menuturkan, meski ada larangan dari TS untuk memilih ketua OSIS nonmuslim, fakta berkata sebaliknya. Saat itu, kata dia, ketua OSIS yang terpilih adalah beragama non-Islam.
“Namun, faktanya, ketua OSIS terpilih dari anak yang nonmuslim,”ujar Nahdiana.
Untuk diketahui, dugaan aksi intoleran ini mencuat usai beredar tangkapan layar yang berisikan instruksi rasis oleh TS dalam sebuah grup WhatsApp. (BH)