
INFOMASE, Depok: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut pihaknya menggrebek pesta bikini di salah satu rumah di kawasan Pesona Khayangan, Depok, Jawa Barat pada Minggu 5 Juni 2022 dini hari kemarin.
“Benar ada kegiatan tersebut pada Minggu dini hari di Depok, di salah satu perumahan di Pesona Khayangan,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (6/6).
Perihal kebenaran adanya pesta bikini, dikatakan Zulpan, para peserta yang hadir memang sebagian besar berbusana minim. “Masih kami dalami untuk pesta bikini, karena kebanyakan pesertanya berpakaian seperti itu,” ujar Zulpan.
Dikatakan dia, penggrebekan dilakukan karena kegiatan tidak memiliki izin dan dilakukan di lingkungan perumahan. Ini menimbulkan gangguan untuk warga lainnya.
Pesta tersebut, lanjut Zulpan, dihadiri sekitar 200 orang yang sebagian besar merupakan anak muda. “Kegiatan ini tidak memiliki izin dari kepolisian, sehingga kami membubarkan acara itu,” tutur Zulpan.
Usai membubarkan acara, aparat kepolisian melakukan tes urine untuk mereka yang datang ke pesta, dan hasilnya tidak ditemukan peserta yang mengkonsumsi zat terlarang atau narkotika.
“Acara dibubarkan, kami melakukan tes urine kepada para peserta. Hasilnya tidak ditemukan adanya penggunaan narkoba,” ujar Zulpan.
Ditegaskan Zulpan, pesta ini menghadirkan peserta ratusan orang dan ada event orginizer yang mengadakan acara. Hal ini mengganggu kepentingan masyarakat sekitar.
“Masyarakat jelas mengeluh dengan kegiatan seperti itu karena kegiatan ini berlangsung sampai dini hari,” pungkas Zulpan. (BH)