
INFOMASE, Depok: Penggerebekan dilakukan oleh aparat gabungan dari Polres Metro Depok dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya atas kegiatan pesta bikini di kolam renang di sebuah perumahan mewah di kawasan Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.
Diketahui Tim Polda Metro Jaya yakni tim Ditresnarkoba dan Intelkam mendapat laporan bahwa ada kegiatan pesta muda-mudi di dalam kolam renang namun tidak berizin. Dibawah pimpinan Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, dan Kasat Narkoba Polres Metro Depok AKBP Budi Setiadi dilakukan penggrebekan. Para pemuda dan pemudi yang ada di rumah tersebut dan tengah berpesta mengenakan bikini kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan terkait penggrebekan tersebut jajaran Polres Metro Depok hanya membantu anggota dari tim Polda Metro Jaya.
“Kami hanya mem-backup saja Tim dari Polda Metro Jaya. Kami mendapat informasi bahwa ada yang mengadakan pesta di dalam rumah tersebut dan diduga tidak berizin,” kata Yogen seperti dikutip dari poskota.co.id, Minggu (5/6).
Aparat kepolisian juga melakukan tes urine kepada para pemuda dan pemudi yang terlibat dalam pesta ini. Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat penyalagunaan narkoba atau tidak.
“Masing-masing orang yang ada di dalam rumah tidak hanya laki-laki tapi juga perempuan dilakukan tes urine. Kami tidak menemukan barang bukti narkoba. Hanya terdapat minuman keras,” papar Yogen.
Dalam penggerebakan ini ditegaskan Yogen tak terkait dengan unsur Lesbian, Gay, Biseks dan Transgender (LGBT). “Hanya masalah izin saja. Tidak ada mengarah ke LGBT,” ujar Yogen.
Selanjutnya kasus ini, lanjut Yogen, menjadi kewenangan Polda Metro Jaya. “Jadi yang menangani kasusnya bukan kami di Polres Metro Depok, tapi Polda Metro Jaya,” pungkas Yogen. (BH)
Sumber: Poskota.co.id