
INFOMASE, Jakarta: Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan telah dilakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap JNE Pusat dan JNE Depok terkait kasus beras bansos yang dikubur di sebuah lahan di Kampung Serab, Kota Depok.
Dari hasil yang didapat, pihak JNE yang diwakili oleh Samsul Jamaludin mengungkapkan bahwa JNE bekerja sama dengan vendor bernama PT DNR. PT ini adalah pemegang distribusi beras bansos dari pemerintah kepada masyarakat. JNE ini sebagai pihak jasa kurir yang mengantar beras ke penerima yang namanya sudah ada dalam list yang dibuat oleh pemerintah
Dikatakan Endra Zulpan, jumlah beras yang dikirim oleh JNE sekitar ratusan ribu ton. “Kami belum bisa sampaikan detailnya karena tentunya harus memiliki data yang akurat dalam bentuk dokumen yang hari ini belum bisa ditampilkan oleh pihak JNE,”kata Endra.
Beras tersebut kemudian diambil di Pulo Gadung oleh JNE atas perintah dari PT DNR. Kemudian JNE akan mendistribusikan beras ini kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya sesuai dengan list yang diterima JNE.
Namun, dalam suatu waktu saat pengambilan beras, terdapat gangguan yakni cuaca yang hujan deras dan mengakibatkan beras dalam kondisi rusak.
“Dikarenakan beras basah maka itu menurut JNE adalah tanggung jawab JNE dan beras tersebut sudah diganti oleh pihak JNE dengan paket lainnya yang setara. Untuk ini, kami masih melakukan pendalaman ya. Terkait dengan dokumen dan juga orang-orang yang mendapat penggantian beras yang basah tersebut,” papar Endra.
Beras yang basah, menurut JNE adalah kesalahan operasional mereka, maka mereka menggantinya dan tidak dibebankan kepada pemerintah. Atas hal ini, lanjut Endra Zulpan, JNE telah melakukan pembayaran ke pemerintah.
“Kemudian beras yang ditimbun adalah beras yang rusak menurut pengakuan dari pihak JNE yang kita lihat di dalam media sosial yang viral beras yang ditimbun adalah beras bansos yang rusak jadi beras bansos yang telah basah dalam perjalanan pengambilan dari gudang Bulog,”tutur Zulpan.
Diungkap Zulpan, beras yang sudah basah dan rusak menjadi milik JNE dan beras untuk masyarakat yang membutuhkan sudah diganti dengan yang baru. “Keterangan ini belum didukung dokumen. Jadi baru keterangan secara lisan,”kata Zulpan.
Polda Metro Jaya juga telah memeriksa pihak Kementerian Sosial yakni Direktur PSKBS Kementerian Sosial Mira Riyati yang telah menerangkan bahwa Kementerian Sosial bekerja sama dengan Bulog dalam rangka penyaluran bantuan sosial berupa beras.
Kementerian Sosial, kata Zulpan,juga tidak mengetahui terkait kerjasama Bulog dengan vender yaitu PT DNR apalagi dengan JNE.
Polda Metro Jaya masih akan memanggil beberapa pihak termasuk dari Bulog dan juga Kementerian Sosial RI. “Kami juga meminta data-data yang mereka janjikan sehingga dapat diketahui kebenarannya. Apabila nanti ditemukan pelanggaran pidana atau korupsi tentunya nanti akan berproses lebih lanjut. Masyarakat tidak perlu panik,”papar Zulpan.
Dia juga menegaskan
Kepolisian Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok akan menuntaskan persoalan ini dan mengungkap yang sebenarnya. Sehingga apa yang menjadi pertanyaan masyarakat dapat dijawab.
“Tentunya dengan keterangan dan bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan,” pungkas Zulpan. (BH)