Susno Duadji: Komnas HAM Banyak Bacot!

Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji. Foto INFOMASE: Tangkapan Layar TvOne/ BHAKTI
Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji. Foto INFOMASE: Tangkapan Layar TvOne/ BHAKTI

INFOMASE, Bogor: Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji menyesalkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang dinilainya terlalu banyak bicara dan senang membuat kegaduhan dalam penyelidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua serta telah melampaui tugasnya untuk menyelidiki adanya pelanggaran HAM atau tidak.

Dalam sebuah wawancara dengan TvOne yang videonya beredar di media sosial Twitter, Susno Duaji mengatakan bahwa tugas Komnas HAM hanyalah menyelidiki ada tidaknya pelanggaran HAM berat.

“Jika sudah tidak ada maka lepas libat. Tugas polisi untuk menyidik. Kasian polisi yang sudah berhasil menyidik. Jangan dibuat kegaduhan, kekacauan. Saya lihat Komnas HAM ini senang bicara,”ujar Susno dalam video di Twitter yang dilihat Infomase.id, Jumat (2/9).

Susno juga merasa heran karena Komnas HAM mengambil kesimpulan terkait adanya penyiksaan atau tidak. Menurut Susno bunyi visum tidak seharusnya seperti itu.

“Visum itu bunyinya tidak begitu. Bunyinya hanya menyatakan misalnya ada luka tembak, luka benda tumpul, luka penganiayaan. Komnas HAM jangan menyimpulkan, itu kewenangan penyidik,”tegas Susno.

Dirinya meminta Komnas HAM tidak turut mencari panggung dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua. “Biar kasus ini cepat selesai. Biar perekonomian bangsa bangkit kembali,”kata Susno.

Jika tidak ditemukan pelanggaran HAM, maka, lanjut Susno, jangan mencari-cari kesalahan yang ada. Dia mengibaratkan jangan menggaruk-garuk yang tidak gatal.

“Kecuali jika dalam penyelidikan ada polisi yang saat menyelidiki melakukan pelanggaran HAM maka itu bisa dilakukan,” kata Susno.

Terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi yang diungkap Komnas HAM, Susno mengatakan agar Komnas HAM tidak bertindak bak penyidik yang menyelidiki kasus pelecehan seksual.

“Jangan mengarang. Korban J saja sudah meninggal. Tidak ada alat bukti yang kuat. Pertama tidak ada pengakuan si pelaku jika memang melakukan dan yang kedua tidak ada keterangan ahli terkait pelecehan seksual. Lantas alat buktinya apa? Sudahlah kasihan rakyat dan juga penyidik yang sudah bekerja bagus,”pungkas Susno. (BH)

Reaksi anda terhadap berita ini :
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0