Tak Lagi Jabat Gubernur, Oktober 2022, Elektabilitas Anies Baswedan Bisa Menurun

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. INFOMASE FOTO: Ist
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. INFOMASE FOTO: Ist

 

INFOMASE, Jakarta: Pengamat politik Ujang Komarudin mengatakan elektabilitas Anies Baswedan menuju Pilpres 2024 bisa menurun setelah selesai masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta pada Oktober tahun ini.

Tingkat keterpilihan Anies bisa turun setelah lepas dari jabatan gubernur karena sudah tidak ada pemberitaan mengenai dirinya, dan itu akan membuatnya kesulitan untuk mendapat panggung jika berniat mencalonkan diri menjadi presiden, kata Ujang, mengutip dari Antaranews, Selasa (19/7).

“Kalau tidak punya jabatan, tidak punya posisi atau tidak jadi gubernur lagi ini menjadi tantangan tersendiri karena tidak punya panggung, tidak punya pemberitaan, tidak punya anggaran untuk membangun pencitraan itu. Kecuali dia punya panggung di tempat lain,” ujar Ujang.

Menurut Ujang, jika Anies mampu menjaga elektabilitasnya maka dia masih bisa bersaing untuk menjadi calon presiden.

“Tetapi kalau nanti jabatannya tidak ada kan bisa jadi nanti elektabilitasnya akan rendah atau turun. Nah, kalau itu terjadi, ya, akan sulit untuk bersaing di pencapresan,” tutur Ujang.

Sebagai orang nonparpol, Anies harus memiliki elektabilitas yang tinggi agar dilirik parpol menjadi capres.

Menanggapi hasil survei Indopol yang menunjukkan pasangan Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meraih dukungan tertinggi dari publik, menurut Ujang keduanya memang memang bisa menarik pemilih muda jika partai pengusungnya bisa bekerja sama.

“Kalau formulanya NasDem mendukung Anies, Demokrat mendukung AHY baru ketemu, ditambah dengan kekuatan dari PKS,” pungkas Ujang.

Ingin Ganti Sekda

Sementara itu, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengaku geram dengan tingkah Gubernur Anies Baswedan. Politikus PDIP itu menyebut bahwa Anies tidak memiliki kewenangan penuh untuk mengganti jabatan Sekda DKI.

Anies berencana melantik Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menggantikan Marullah Matali. Namun, rencana itu akhirnya batal.

“Saya dapat suratnya. Lalu tadi pagi saya konfirmasi ke Pak Sekda (Marullah). Katanya enggak jadi. Dibatalkan,” ujar Prasetyo di Jakarta, Selasa (19/7).

Adapun selama Marullah berada di tanah suci, Anies Baswedan mengangkat Sigit sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda DKI. Niat hati, Anies ingin memperpanjang Sigit menjadi Pj Sekda. Namun, hal itu dibatalkan karena Marullah sudah pulang ibadah haji.

Prasetyo Edi mengaku naik pitam saat menerima undangan tersebut. Menurutnya, penentuan jabatan Pj Sekda merupakan kewenangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sementara, penentuan jabatan Sekda DKI diputuskan oleh Presiden RI lewat Mendagri. (BH)