
INFOMASE, Jakarta: Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo datang tepat waktu pukul 10.00, Kamis (4/8) di Bareskrim Polri, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Sebelum masuk ke ruangan pemeriksaan, Ferdy memberikan pernyataan di hadapan awak media.
Ferdy mengungkapkan, pemeriksaan yang akan dia jalani hari ini adalah pemeriksaan keempat yang dia hadapi. “Saya sudah empat kali memberikan keterangan. Sebelumnya saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan sekarang di Bareskrim Polri,” ujar Ferdy Sambo.
Lebih lanjut dikatakan Ferdy, dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan. “Saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan maaf kepada institusi Polri dan saya sampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Joshua,” tutur Sambo.
Namun demikian, lanjut Sambo, pernyataannya itu semua terlepas dari apa yang dilakukan Joshua kepada istri dan keluarganya. Irjen Pol Ferdy Sambo berharap kepada seluruh pihak-pihak dan masyarakat untuk bersabar dan tidak berikan asumsi dan persepsi yang menyebabkan simpang siur peristiwa di rumah dinasnya.
“Saya mohon doa agar istri saya segera pulih dari trauma dan anak-anak saya bisa melewati kondisi ini. Sekian dan terima kasih,” pungkas Sambo sambil melangkah masuk ke dalam ruangan Bareskrim.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian dalam konferensi pers penetapan status tersangka Bharada E, Rabu (3/8) malam mengatakan, Irjen Pol Ferdy Sambo akan diperiksa besok, Kamis (4/8) pukul 10.00. Pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo berkaitan dengan tewasnya Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J saat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di rumah dinasnya. Pemeriksaan ini terkait laporan pihak keluarga Brigadir J.
Sementara itu, Bharada E sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka.Polisi mengenakan sangkaan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. (BH)