
INFOMASE, Jakarta: Setelah dilakukan penyelidikan selama satu bulan, kolaborasi Polda Metro Jaya dengan Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN. Seorang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan, inisial PS ditangkap penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ).
PS yang diketahui sebagai Ketua Ajudikasi PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) BPN di Jaksel itu ditangkap di kediamannya di Kota Depok pada Selasa (12/7/2022), pukul 23.30 WIB.
“Benar saudara PS yang merupakan salah satu pejabat di BPN Jakarta Selatan telah kami tangkap di Depok,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, di Polda Metro Jaya, Rabu (13/7/2022).
Informasi yang beredar, bukan hanya PS, yang ditengarai terlibat dalam sindikan mafia tanah melalui program PTSL ini. Pihak Kepolisian juga telah mengetahui beberapa pejabat lain ikut terlibat dalam jaringan ini.
“Polda Metro Jaya segera melakukan penangkapan terhadap pejabat lainnya yang ikut terlibat dalam jaringan mafia tanah,” ujarnya.
Masih kata Hengki, penyidik bekerja ekstra untuk mengungkap perkara yang disinyalir melibatkan banyak pegawai BPN sebagai pelakunya. Hasil penyelidikan diketahui, selain pejabat BPN ada juga pegawai ASN dari instansi lainnya yang terlibat.
ASN tersebut malah disebut-sebut berperan sebagai aktor intelektual yang bekerja sama dengan pemilik modal atau pemberi dana.
“Kasus ini terus dikembangkan untuk memburu para pelaku lainnya,” imbuhnya.
Sementara Kasubdit Harda Ditkrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan, penetapan tersangka dan penangkapan terhadap PS dilakukan karena diduga melakukan tindak pidana. Tersangka menjabat sebagai Ketua Ajudikasi PTSL di Kantor BPN Jaksel.
Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan lebih dari 20 tersangka mafia tanah atas perkara yang melibatkan banyak pegawai ASN lintas instansi. Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka tergolong baru dan belum pernah terungkap sebelumnya.
Kuat dugaan, akibat perbuatan para pelaku ini banyak masyarakat menjadi korbannya. Namun para korban belum menyadari bahwa dirinya menjadi korban dari ulah para pelaku mafia pertanahan. (LG)