Tersandung Kasus Pencabulan, Yayasan Riyadhul Jannah Tetap Beroperasi

Ilustrasi tindakan pencabulan. INFOMASE FOTO: Ist
Ilustrasi tindakan pencabulan. INFOMASE FOTO: Ist

 

INFOMASE, DEPOK: Meski tengah tersandung kasus pencabulan terhadap santriwati yang dilakukan oknum guru, namun operasional Yayasan IstanaYatim Riyadhul Jannah Beji, Depok masih tetap berjalan.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Depok Asnawi mengatakan, proses hukum tengah berjalan dan pelaku bukan merupakan pimpinan ponpes melainkan oknum guru. Hingga saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Termasuk mengenai status guru yang melakukan tindakan asusila tersebut

“Informasi yang kami terima, tersangka bukanlah guru tetap disitu. Kami sudah datang ke pondok pesantren dan melakukan klarifikasi,” tutur Asnawi di Depok, Senin (11/7).

Pihaknya juga memberikan ruang bagi polisi untuk mengusut tuntas kasus ini. Kementerian Agama Kota Depok tetap memegang teguh azas praduga tak bersalah.

Asnawi menegaskan, kesalahan bukan pada pondok pesantrennya, melainkan oknum guru yang ada disana. “Aparat kepolisian silakan saja memproses namun harus mengedepankan asas praduga tak bersalah, karena kesalahan bukan di ponpes melainkan oknum guru sehingga asas praduga tak bersalah itu menjadi kunci penting,” ujar Asnawi.

Sedangkan terkait penutupan pondok pesantren, dikatakan Asnawi, hal itu tak akan dilakukan pihaknya. “Jika ada kegiatan maker, baru akan ditutup,” pungkas Asnawi. (BH)