
INFOMASE, Jakarta: Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah Sugiharto mengungkapkan, pihaknya tidak bisa menentukan jarak tembak dari senjata api yang ditembakkan kepada Joshua. Hal ini dikarenakan luka yang terlihat di otopsi ulang sudah tidak sesuai warnanya dengan yang asli saat otopsi pertama.
“Bentuk lukanya sudah tidak sama seperti aslinya. Ciri-ciri lukanya sudah tidak bisa dideteksi lagi. Jarak tembak tidak bisa kami lihat. Apakah ada perbedaan dari otopsi pertama nanti dibandingkan detail di sidang pengadilan,” ujar Ade dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (22/8).
Dikatakan Ade, otopsi ulang memang memiliki nilai plus dan minus. Terkait gambaran luka, kata Ade, tentunya otopsi pertama pastinya memiliki gambaran luka yang lebih baik.
Tentang ukuran kaliber senjata, hal ini juga tidak bisa diketahui karena bentuk luka yang sudah tak sama dengan aslinya. Terlebih terdapat pembusukan , penggunaan formalin.
“Jadi tidak bisa kami lakukan seperti halnya di jenazah yang masih fresh,” ujar Ade.
“Kami bersyukur karena mendapat kemudahan dan bantuan dari Allah SWT dan juga bersama tim semua, kami mendapatkan petunjuk dan gambaran lukanya masih cukup jelas,” ujar Ade.
Ditegaskan Ade, tim forensik tetap berkomitmen untuk membantu penyidik sesuai kompetensi. “Kami bersyukur karena semua pihak membiarkan kami bekerja dengan tenang dan leluasa, termasuk awak media juga mau bersabar menunggu hasilnya. Kami berterima kasih kepada semuanya,” tutur Ade.
Sebelumnya diberitakan, di dalam tubuh Joshua tidak ditemukan luka penyiksaan atau kekerasan lainnya selain yang diakibatkan oleh senjata api. Ditemukan lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar.
“Ada satu peluru yang bersarang di dalam tubuh. Luka fatal adalah tembakan di dada dan di kepala,”papar Ade.
Terkait tentang otak yang berpindah ke perut, dikatakan Ade bahwa hal itu dilakukan untuk pertimbangan mencegah kerusakan. Sehingga tidak ada yang berceceran.
“Kami pastikan semua organ dikembalikan ke tubuh. Tidak ada yang hilang. Tidak ada kekerasan lain dalam tubuh korban selain karena senjata api,”tegas Ade. (BH)