
INFOMASE, Jakarta: Saat ini Tim Khusus atau Timsus Polri tengah mengebut pemberkasan para tersangka yang diduga terlibat pembunuhan Brigadir J.
Tujuan dikebut pemberkasan itu agar segera bisa dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum atau JPU.
Hal itu dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo ketika dikonfirmasi wartawan.
“Perintah Bapak Kapolri timsus fokus pemberkasan supaya cepat dilimpahkan ke JPU,” ujarnya.
Baca Juga: Sempat Bela Ferdy Sambo, Bamsoet: Saat Itu Kebenaran Belum Valid
Sejauh ini sudah ada empat tersangka yang ditetapkan tersangka atas pembunuhan Brigadir J.
Mereka adalah Ferdy Sambo alias FS, Bharada Richard Eliezer alias Bharada RE, Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR, dan K.
Timsus menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap Ferdy Sambo atas perannya dalam membuat skenario pembunuhan. (Putra)